Tanggamus – (BIN) – Pembangunan siring yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Pekon Banjar Sari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menuai sorotan dari warga setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan siring tersebut terlihat menggunakan susunan batu kali yang dipasang memanjang di sisi lingkungan pemukiman warga. Namun, kondisi pekerjaan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat, baik dari segi kualitas maupun tata letak pembangunan.
Sejumlah warga mengaku tidak menerima adanya pembangunan siring tersebut karena dianggap tidak melalui musyawarah yang matang dan tidak menjawab kebutuhan utama masyarakat.
Selain itu, warga juga mempertanyakan metode pengerjaan yang dinilai asal-asalan dan berpotensi tidak bertahan lama.
“Pembangunan ini kami pertanyakan, karena tidak ada sosialisasi yang jelas sebelumnya. Bentuk dan kualitasnya juga kami ragukan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (31/12/2025).
Warga berharap pemerintah pekon dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait perencanaan, anggaran, serta pelaksanaan proyek drainase tersebut. Mereka juga meminta agar penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Pekon Banjar Sari belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga terhadap pembangunan drainase yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 tersebut.
(Hazwarsyah)






