DANA DESA MENURUN PEMBANGUNAN DI TANJUNG HERAN DI SESUAIKAN

Tanggamus – (BIN) – Pemerintah Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon Tahun 2026 dalam rangka pembahasan pengajuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2027 serta pengusulan berbagai program dan kegiatan pembangunan ke pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026.

Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi pemerintah pekon dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan pembangunan, serta menentukan skala prioritas program yang akan diusulkan pada tahun anggaran 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Tanjung Heran, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping pekon, aparatur pekon, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Kepala Pekon Tanjung Heran, Arwansyah, SE, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. Ia menekankan bahwa seluruh usulan yang disampaikan akan dicatat dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

Arwansyah juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pekon Tanjung Heran mengalami penurunan signifikan pada alokasi Dana Desa. Menurutnya, Dana Desa yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 miliar, pada tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp360 juta.

(Hazwarsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *