Tapanuli Utara – (BIN) – Polsek Porsea Polres Toba berhasil menyelesaikan aksi tawuran antar pelajar yang melibatkan sesama pelajar SMA 1 Uluan dan SMK Swasta 4 Parulian Porsea melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Porsea, Iptu Rollys Marpaung.
Mediasi ini berlangsung di Mapolsek Porsea pada Jumat (30/1/2026) dan dihadiri oleh Kapolsek Porsea, Bhabhinkamtibmas Porsea, Kepala sekolah SMA Swasta 4 Parulian, Kepala sekolah SMA N 1 Uluan, Personil Polsek Porsea, Orang tua dari kedua belah pihak, dan Murid yang bermasalah.
Kejadian perkelahian ini bermula pada hari Jumat tanggal 30 Januari 2026 sekira pukul 15.00 wib di Desa Lumban Nabolon Kecamatan Uluan Kabupaten Toba, terjadi perkelahian antara Binsar Sirait (pelajar SMAN 1 Uluan) dengan Piter Hasibuan (Pelajar SMK Swasta 4 Parulian Porsea) yang disaksikan oleh teman dari masing-masing.
Tak puas sampai disitu, sekira pukul 17.00 Wib, para murid yang berkonflik bertemu di depan SPBU Porsea yang mengakibatkan terjadinya perkelahian. Mendapati informasi tersebut, personil Polsek langsung ke lokasi depan SPBU Porsea dan membawa para murid yang berkonflik ke Polsek Porsea.
Dalam proses mediasi, Kapolsek Porsea Iptu Rollys Marpaung menekankan pentingnya menjaga perdamaian dan menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang baik, tidak harus sampai pada aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Setelah mendapatkan pemahaman dari Kapolsek, baik orang tua maupun para remaja yang terlibat akhirnya sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menyadari bahwa perkelahian hanya akan memperburuk keadaan, sehingga memilih untuk menghindari konflik lanjutan.
Kapolsek mengapresiasi kerjasama semua pihak dalam proses mediasi ini dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. “Kami berharap para remaja lebih berhati-hati dalam berperilaku, dan orang tua juga terus memantau anak-anaknya agar tercipta lingkungan yang aman dan damai di Kabupaten Toba,” ujar Kapolsek Iptu Rollys Marpaung.
Dengan selesainya proses mediasi ini, diharapkan hubungan antar warga di kedua wilayah dapat kembali harmonis, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas mereka dengan tenang tanpa ada kekhawatiran akan terjadinya konflik.
(BMT.Manalu)






