Lampung Tengah – (BIN) – Anggaran Pelayanan kesehatan dasar yang bersumber dari Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas Bandar Jaya sebesar Rp.3.295.093.000, Tahun 2025 diduga digelapkan oknum Kepala Puskesmas dan jajarannya.
>Indikasi penyimpangan anggaran Dana Blud yang dilakukan oknum Kapuskes terletak, pada belanja Operasional & bahan Medis, Pelayanan Kesehatan, Pemeliharaan Sarana & Prasarana.
>Dugaan penyimpangan anggaran lainnya, yaitu manipulasi Dana Kapitasi & Non-Kapitasi: Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan dan retribusi umum sering disalahgunakan.
>Mark-up dan Proyek Fiktif: Penyimpangan dalam belanja barang dan jasa (pengadaan alat kesehatan, obat-obatan) dengan menaikkan harga atau melaporkan pembelian yang tidak pernah terjadi dan Penyalahgunaan Belanja Pegawai.
Akibat dan dampak Penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung mengancam nyawa masyarakat karena kualitas pelayanan dasar yang menurun.
Beberapa kali awak media hendak konfirmasi kepada kepala puskesmas bandar jaya dr. Deni Natalia selalu tidak ada di tempat, di hubungi melalui telepon/pesan WhatsApp kepala puskesmas bandar jaya dr. Deni Natalia tidak ada respon apapun.
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penggelapan dana BLUD pelayanan kesehatan dasar tahun anggaran 2025, agar virus serupa tidak menyebar ke puskesmas yang lain nya.
(tim)






