Kota Metro – (BIN) – Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bernilai sangat fantastis yaitu Rp39 miliar. Namun, penggunaan anggaran tersebut tidak transparan.
Saat dikonfirmasi, baik Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) maupun Ketua DPRD Metro bungkam terkait alokasi penggunaan anggaran yang bernilai fantastis tersebut.
“Kami sudah mencoba mendatangi kantor DPRD, kemudian juga sudah coba menghubungi melalui pesan WhatsApp dan telephone tetapi tidak ada yang menjawab tentang anggaran tersebut,” kata Arifin salah satu tim media, Rabu (18/3/2026).
Menurutnya, transparansi anggaran ini sangat penting utamanya kepada masyarakat. Hal ini guna memastikan akuntabilitas, mencegah korupsi, dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Ini anggaran yang lumayan besar kenapa mereka bungkam. Dan tidak mau memberikan pernyataan bahwa penggunaan anggaran tersebut sudah sesui ketentuan yang berlaku, berakti kan ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran tersebut,” paparnya.
Arifin menuturkan, pihaknya akan terus menggali informasi terkait penggunaan anggaran tersebut. Ini, untuk meminimalisir penyelewengan dana karena pengeluaran dapat dipantau bersama.
“Kita akan terus meberitakan tentang anggaran DPRD Metro selanjutnya tentang anggaran yang Rp4 miliar lebih, tentang sewa rumah untuk anggota DPRD,” tandasnya.
(Dp)






