Jombang – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG tahun 2025 sebesar Rp 1.337.220.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 668.610.000
a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.400.000
b. administrasi kegiatan sekolah Rp 143.370.000
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 91.550.000
d. pembayaran honor Rp 300.300.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 668.610.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 140.000.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.600.000
c. administrasi kegiatan sekolah Rp 175.109.000
d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.801.000
e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.950.000
f. pembayaran honor Rp 200.200.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 2 April 2026, Kepala SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG Zaenal Ma’arif tidak membalas pesan.
sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)






