Dinas Sosial Lampung Tengah Siapkan Program Pendataan Door To Door Untuk Keluarga Miskin Ekstream, Target Desil 1 Nol Persen

Lampung Tengah – (BIN) – Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah tengah menyiapkan program asesmen pendataan kebutuhan intervensi bagi keluarga miskin ekstrem. Program ini akan dilakukan secara langsung ke lapangan dengan metode door to door dan melibatkan seluruh pilar sosial.

Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, mengatakan bahwa program tersebut saat ini masih dalam tahap awal penyusunan instrumen dan direncanakan mulai berjalan pada bulan depan.

“Bulan depan mulai, ini masih tahap diskusi awal dan lagi disiapkan instrumennya,” ujarnya saat dikonfirmasi BERITAINDONEWS Jumat, (17/2).

Ia menjelaskan, wilayah Komering Agung akan menjadi titik awal pelaksanaan program. Untuk daerah tersebut, target pendataan ditetapkan rampung pada Mei 2026.

“Mulai dari jantung ibukota Komering Agung, target Mei sudah clear,” tambahnya.

Program ini merupakan inisiatif baru dari Dinas Sosial yang diharapkan nantinya dapat diluncurkan secara resmi oleh pimpinan daerah. Dalam pelaksanaannya, seluruh unsur atau pilar sosial akan dikerahkan, mulai dari pendamping sosial hingga aparat pemerintahan setempat.

Metode pendataan dilakukan secara door to door dengan fokus pada verifikasi kelayakan serta identifikasi kebutuhan layanan dasar masyarakat. Data yang diperoleh nantinya akan diolah dan didistribusikan kepada berbagai pemangku kepentingan.

“Door to door, verifikasi kelayakan dan kebutuhan layanan wajib pelayanan dasar. Setelah data terkumpul akan diolah untuk kemudian kita distribusikan ke stakeholder terkait,” jelasnya.

Adapun bentuk intervensi yang disiapkan mencakup berbagai sektor, di antaranya bantuan sosial seperti PKH, sembako, BLT Dana Desa, hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Selain itu, juga mencakup jaminan kesehatan melalui skema PBI, program bedah rumah, bantuan alat disabilitas, serta program pemberdayaan sosial.

Terkait anggaran, Ari menyebut tidak ada alokasi khusus untuk kegiatan pendataan. Proses tersebut akan dilakukan dengan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada.

“Anggaran spesifik untuk pendataan tidak ada, kita maksimalkan tupoksi,” katanya.

Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proses pendataan, Dinas Sosial akan melibatkan berbagai unsur pemerintahan di tingkat bawah, seperti lurah, perangkat kampung, camat, hingga Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Untuk memastikan tidak ada ‘permainan’, kita libatkan lurah dan perangkat kampung, camat beserta forkopimcam,” tegasnya.

Saat ini, berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 253 keluarga yang masuk kategori desil 1 di wilayah Komering Agung. Pemerintah menargetkan seluruh keluarga dalam kategori tersebut dapat terakses bantuan, bahkan hingga mencapai nol persen kemiskinan ekstrem.

“Targetnya jangan sampai ada keluarga desil 1 yang belum terkakses bantuan, bahkan target desil 1 nol persen,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *