Tapanuli Utara – (BIN) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat komitmen melindungi warisan budaya Batak. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Evaluasi dan Pembahasan Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Tenun Ulos Ragidup Silindung Tapanuli Utara.
Kegiatan strategis ini digelar di Kantor Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (6/5/2026). Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Henry M.M. Sitompul, M.Si., serta Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Taput, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat.
Dalam sambutannya, Bupati JTP menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan pendaftaran IG Tenun Ulos Ragidup Silindung yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Permohonan tersebut kini telah memasuki tahap pemeriksaan substantif setelah melalui masa publikasi pada 14 Januari hingga 14 Maret 2026.
“Tenun Ulos Ragidup Silindung bukan sekadar produk kerajinan. Ini simbol kehidupan, martabat budaya, serta warisan intelektual komunal masyarakat Batak, khususnya di Tapanuli Utara,” tegas Bupati JTP.
*Jaga Keaslian, Tingkatkan Ekonomi Penenun*
Pemkab Taput memandang perlindungan Indikasi Geografis sebagai langkah konkret menjaga keaslian dan reputasi budaya lokal. Lebih dari itu, IG bertujuan melindungi para penenun dan pelaku usaha tradisional dari pemalsuan, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk unggulan daerah dan memperkuat daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Bupati JTP menyampaikan apresiasi kepada DJKI, Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi dokumen deskripsi IG.
“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
*Hadir Tim Ahli dan Kemenkum Sumut*
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, yakni Idris, S.T., http://M.Si., Muhammad Romadhan, S.H., dan Dr. Yulian Fakhrurrozi, S.Pd., M.Si. Turut hadir perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, beserta Analis Hukum Pertama Dede Syahputra dan Analis Kekayaan Intelektual Bambang Suhendra.
Selain itu, hadir pula pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat, kepala desa, serta pengurus Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Ragidup Silindung Tapanuli Utara.
(BMT.Manalu)






