Diduga Nama Aba Pembeli Biji Timah Dari Aktivitas Tambang Ponton (PIP) Ilegal di Sungai Das Jade Dan Das Kimak

Bangka – (BIN) – Sudah tidak asing lagi pertambangan Timah Ilegal yang memakai Ponton Isap Produksi (PIP) kini sudah semakin meluas dan salah satu yang diduga Aba yang kerap di panggili ba oleh penambang setempat diduga membeli/menampung biji timah di kawasan Das Jade dan Das Kimak.

Kamis, 20/08/2026 saat awak media memasuki Desa Jade dan Desa Kimak, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dan melihat banyaknya aktivitas tambang Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal yang beraktivitas dikawasan Daerah Aliran Sungai (Das) Desa Jade dan (Das) Desa Kimak dan banyak juga yang beraktivitas di lahan Desa Jade Tersebut.

Tidak lama kemudian awak media menanyakan ke salah satu penambang disitu yang tidak mau disebut namanya,lalu ia mengatakan,” iya bang aktivitas disini cukup lumayan lama kita tau bang namanya aba kalau tidak salah dulu memang aba (Ba) sering membeli biji timahnya dan kalau dia membeli nya memakai perahu dari Ponton ke ponton bang,” ungkapnya.

Lalu awak media pun langsung mencoba mengkonfirmasi ke Aba (Ba) melalui via Whatshapp untuk menanyakan kebenarannya,namun sangat disyangkan saat awak media mengkonfirmasi bukan ditanggap tapi di blockir oleh Aba tersebut.

Kasus penindakan terhadap pembeli (Kolektor) biji timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung melonjak tajam menyusul intruksi Presiden Prabowo untuk menutup 1000 tambang timah ilegal,langkah tegas ini diperkuat oleh oprasi gabungan skala besar oleh TNI,Polri dan Bea Cukai guna untuk memberantas jalur penyelundupan.

Sampai terbitnya berita ini awak media akan terus mencoba mengkonfirmasi ke pihak pihak terkait dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak secara tegas dengan sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

(N.Robiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *