Tanggamus – (BIN) – Pelaksanaan proyek revitalisasi di UPT SD Negeri 1 Pasar Madang, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan dari warga dan pihak yang memantau jalannya pembangunan. Pasalnya, proyek yang berjalan di lingkungan sekolah tersebut terkesan tertutup dan tidak transparan, bak “proyek siluman”.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, Sabtu (17/10/2026), meskipun pekerjaan fisik terlihat berlangsung, sekolah yang menerima rehabilitasi tersebut sama sekali tidak ditemui papan informasi proyek sebagaimana lazimnya sebuah pembangunan yang menggunakan dana publik.
Papan yang seharusnya memuat informasi sumber anggaran, nilai proyek, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana, tidak terpasang di lokasi pekerjaan.
Selain itu, para pekerja yang melaksanakan kegiatan fisik di lokasi juga tidak mengenakan seragam atau identitas yang menunjukkan perusahaan pelaksana yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, pekerjaan berlangsung tanpa penerapan standar keselamatan kerja para pekerja tidak terlihat menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, maupun sarung tangan kerja.
Ketika awak media mencoba mengonfirmasi kepada ketua komite sekolah terkait pelaksanaan proyek tersebut, jawabannya terkesan tidak mengetahui rinciannya.
“Saya tidak tahu persis siapa yang memegang proyek ini. Yang tahu adalah Kepala Sekolah,” ujar Ketua Komite Sekolah saat dimintai keterangan di lokasi Sabtu (17/10).
Ketiadaan informasi publik yang memadai serta pengabaian standar keselamatan kerja membuat warga sekitar bertanya-tanya mengenai kejelasan proses tender, sumber anggaran, kualitas pekerjaan, hingga tanggung jawab keselamatan kerja.
Warga berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan terbuka dan memastikan prinsip transparansi serta standar keselamatan kerja tetap dijunjung tinggi dalam setiap penggunaan dana masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait proyek tersebut. Redaksi akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan mengedepankan asas praduga tak bersalah guna keseimbangan berita yang objektif dan profesionalisme.
(HAZWARSYAH)






