Kebakaran Penampungan Sisa Bahan Sandal di Sumobito Rugi Rp25 Juta, Ketersediaan APAR Menjadi Sorotan

Jombang – (BIN) – Kebakaran yang melanda tempat penampungan sisa bahan sandal di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (24/10/2026), tidak sekadar menyisakan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta Peristiwa ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapsiagaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan usaha, terutama yang menyimpan material mudah terbakar.

Berdasarkan informasi yang diberitakan KompasGrups, kebakaran terjadi di tempat penampungan sisa bahan sandal di wilayah Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito. Api diduga bermula dari aktivitas pembakaran rumput di sekitar lokasi, sebelum merambat ke tumpukan sisa bahan sandal yang berada tidak jauh dari sumber api.

Tiupan angin diduga turut mempercepat penjalaran api hingga membakar material yang tersimpan di lokasi tersebut. Petugas pemadam kebakaran bersama anggota kepolisian kemudian melakukan penanganan. Api dilaporkan berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.15 WIB.

Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, taksiran kerugian materiil sebesar Rp25 juta menjadi catatan tersendiri, sekaligus pengingat bahwa risiko kebakaran di area usaha perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan yang memadai.

Dugaan Ketersediaan APAR Perlu Diklarifikasi

Di balik penanganan kebakaran tersebut, jurnalis investigasi menaruh perhatian pada aspek kesiapsiagaan sarana pemadam kebakaran awal di lokasi usaha. Dalam penelusuran awal, muncul dugaan bahwa ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) di tempat penampungan tersebut belum memadai, bahkan diduga tidak tersedia.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi langsung di lapangan dan konfirmasi dari pihak pengelola usaha maupun instansi berwenang. Belum dapat dipastikan apakah APAR benar-benar tidak tersedia, tersedia tetapi tidak berfungsi, atau terdapat kendala lain ketika kebakaran mulai terjadi.

Klarifikasi ini penting agar pemberitaan tidak berhenti pada dugaan, melainkan mampu mengungkap kondisi faktual mengenai kesiapan sarana keselamatan di lokasi kejadian.

APAR merupakan salah satu sarana pemadaman awal yang dapat membantu menangani kebakaran pada tahap awal apabila jenis alat sesuai dengan sumber api, kondisi memungkinkan, dan penggunaannya dilakukan secara aman. Keberadaan APAR bukan jaminan bahwa kebakaran dapat sepenuhnya dicegah, tetapi kesiapan sarana pemadam awal dapat menjadi bagian penting dari sistem mitigasi risiko.

Terlebih, tempat penampungan sisa bahan sandal menyimpan material yang berpotensi mudah terbakar. Kondisi tersebut semestinya mendorong pengelola usaha untuk memberikan perhatian serius terhadap pengaturan penyimpanan material, pengendalian sumber api, akses petugas, serta kesiapan perlengkapan keselamatan.

Bukan Sekadar Mencari Kesalahan, tetapi Mendorong Pencegahan

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya kelalaian pihak tertentu sebelum fakta dan keterangan lengkap diperoleh. Sebaliknya, penelusuran dilakukan untuk mendorong transparansi, meningkatkan kesadaran keselamatan kerja, serta memastikan bahwa aspek pencegahan kebakaran mendapat perhatian yang sebanding dengan aktivitas produksi dan pengelolaan usaha.

Ada sejumlah hal yang patut diklarifikasi lebih lanjut, antara lain apakah lokasi telah memiliki sarana pemadam api awal yang sesuai, bagaimana prosedur penanganan keadaan darurat diterapkan, serta langkah apa yang dilakukan pengelola untuk mencegah api dari aktivitas pembakaran terbuka menjalar ke area penyimpanan material.

Pihak pengelola usaha perlu diberikan ruang untuk menjelaskan kondisi sarana keselamatan di lokasi, termasuk ketersediaan dan fungsi APAR sebelum kejadian. Keterangan dari petugas pemadam kebakaran serta instansi teknis terkait juga diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh.

Dengan demikian, hasil penelusuran diharapkan tidak hanya menjelaskan kronologi kebakaran, tetapi juga memberikan gambaran mengenai aspek pencegahan yang perlu diperbaiki agar risiko kejadian serupa dapat ditekan.

Keselamatan Harus Menjadi Prioritas

Peristiwa kebakaran di Sumobito menjadi pengingat bahwa pembakaran rumput atau sampah di sekitar material mudah terbakar memiliki risiko yang tidak boleh dianggap sepele. Pengendalian sumber api, penataan lokasi penyimpanan, penyediaan sarana pemadam awal, dan pemahaman pekerja terhadap prosedur darurat merupakan bagian penting dari upaya perlindungan aset maupun keselamatan manusia.

Pengelola usaha diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan di lingkungan kerja. Sementara itu, instansi berwenang diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terkait upaya pencegahan kebakaran dan kesiapan penanggulangan keadaan darurat.

**Tujuan akhirnya bukan semata-mata menemukan kekurangan setelah kebakaran terjadi, melainkan mendorong perbaikan sebelum insiden serupa kembali terulang.** Keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan sekitar, dan keberlangsungan usaha harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama.

akan mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan dalam menelusuri aspek kesiapsiagaan kebakaran tersebut. Apabila terdapat informasi tambahan dari pengelola usaha maupun instansi terkait, keterangan tersebut perlu dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab dan penyajian informasi yang utuh kepada publik.

(Tim/Adi/ Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *