Tanggamus – (BIN) – Diduga kuat Alokasi Anggaran Pekon Umbar kecamatan Kelumbayan kabupaten Tanggamus, untuk anggaran tahun 2023/2024 fiktip dan Mark”Up. (Sabtu 27 Desember 2025)
Adanya dugaan alokasi anggaran dana desa pekon Umbar yang diduga fiktip dan kuat Mark’Up, awak media ini pun mengkroscek serta meminta keterangan dari warga masyarakat yang mengetahui dan memberikan informasi
Menurut warga yang enggan di sebutkan nama nya, kepada awak Media BIN menyampaikan,
“Dalam pelaksanaan Anggaran Dana Desa Pekon Umbar kami perhatikan banyak yang kurang tepat penggunaan nya, jadi kurang bermanfaat bagi kami sebagai warga, husus nya Umbar dan jikalau pun ada manfaatnya, itu seperti nya banyak ngambil keuntungan pribadi , “katanya
“Pak kalau Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023/2024 kurang transparan kepada warga nya, dan coba tanyakan, apa ada baliho keterangan Apbdes tertempel di kantor pekon nya seperti,Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani,Pemeliharaan Fasilitas pengolahan Sampah Desa/Pemukiman(Penampungan,Bank Sampah,dll)”Ungkapnya
“Lain lagi penyampaian warga orang terdekat kepala pekon, kata nya dari Tahun 2023/2024,Seperti Pemeliharan Saluran Irigasi Terseler/Sederhana,Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, hingga menelan Anggaran Ratusan juta,menurut saya itu kurang menfaat nya, sedangkan Saya liat dari Tahun 2023/2024 Seperti,Pemeliharaan Fasilitas Pengolahan Sampah Desa/Pemukiman(Penampungan,Bank Sampah,dll) ,dari Tahun 2023/2024 begitu aja dari dulu,apa lagi Seperti, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan(Alat produksi dan pengolahan pertanian,penggilingan padi/jagung,dll) menurut saya itu kurang menfaat nya, banyak kebutuhan Masyarakat yang sangat di Prioritas,sedangkan Sampai Tahun 2025 ini belum juga Terlaksana,pungkas nya”
Dari keterangan yang ada, awak media BIN ini pun menghimpun data yang ada, Diduga kuat Fiktip fan Mark’Up di antara nya, Anggaran Dana Desa Pekon Umbar Tahun 2023
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 76.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 129.250.000
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 28.000.000
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 36.551.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 9.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** Rp 15.000.00
Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 122.529.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 50.000.000
Sedangkan untuk anggaran Dana Desa 2024
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** Rp 8.661.000
Pemeliharaan Jalan Desa Rp 4.000.000
Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Rp 76.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 200.000.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 3.600.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 75.055.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 99.025.000
Melanjutkan Keterangan dari warga awak Media BIN Mencoba mengkonfirmasi langsung dengan Kepala Pekon Umbar Kecamatan Kelumbayan mengatakan,,,,,
Dengan ada keterangan serta data yang ada, mengharapkan supaya bisa di kroscek lebih jelas oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus, serta apa bila di temukan tindak pidana nya, secepat mungkin bisa dtindak lanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Tanggamus, Tipikor Polres kabupten Tanggamus.
(Hazuarsyah Tim)






