Diduga Oknum Kepala SMKS muhammadiyah 1 PANDAAN Mark-Up Anggaran Belanja Dana Bos ‎

Pasuruan – Jawa Timur – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN tahun 2025 sebesar Rp 1.400.560.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.‎

‎Menurut informasi data dana BOS SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:‎

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 700.280.000

‎a. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.694.800

‎b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 32.130.000

‎c. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 75.000.000

‎d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 89.477.000

‎e. pembayaran honor Rp 317.880.000

 

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 700.280.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 170.600.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 46.850.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 32.267.900

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.191.122

‎e. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 82.340.000

‎f. pembayaran honor Rp 241.280.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 1 April 2026, Kepala SMKS MUHAMMADIYAH 1 PANDAAN Wiwit Dwi Purwono tidak membalas pesan.

‎sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *