Kota Metro – (BIN) – Situasi keuangan Pemerintah Kota Metro memasuki fase kritis yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, Sejumlah proyek pembangunan fisik yang telah rampung 100% pada akhir tahun anggaran 2025 ini, kini terkatung-katung tanpa kepastian pembayaran. Fenomena “gagal bayar” ini bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan dampak nyata dari ketidaktegasaan Walikota yang diduga terjebak dalam pusaran “proyek jatah dewan” demi memuluskan deal politik anggaran.
Jangan Jadikan “Kebiasaan Daerah Lain” Sebagai Pembenaran
Kondisi kas daerah yang kosong kerap kali dianggap sebagai “hal lumrah” atau sesuatu yang biasa terjadi di berbagai daerah lain di Indonesia. Namun, bagi masyarakat Kota Metro, dalih tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Menjadikan kegagalan daerah lain sebagai standar pembenaran adalah sebuah kemunduran berpikir.
“Kita tidak boleh memaklumi kegagalan ini hanya karena daerah lain juga mengalaminya. Ini bukan soal tren kegagalan nasional, ini soal integritas lokal. Menjadikan defisit sebagai ‘hal biasa’ adalah upaya lari dari tanggung jawab moral,” tegas Hendra Apriyanes atau yang akrab disapa Bang Anes, pengamat kebijakan publik di Metro.
Moralitas Pemimpin di Balik Alasan Defisit.
Walikota, sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah (PP No. 12 Tahun 2019), tidak bisa terus berlindung di balik benteng alasan “defisit anggaran”. Masalah ini berakar dari ketidaktegasaan pemimpin dalam menyusun skala prioritas. Proyeksi pendapatan yang tidak realistis dipaksakan hanya untuk mengakomodasi proyek-proyek fisik yang bermuatan politis (jatah oknum), yang secara visual terlihat mentereng namun rapuh secara pendanaan.
Menurut Bang Anes, di sinilah nilai moral seorang pemimpin diuji. Kontrak yang ditandatangani antara pemerintah dan rekanan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan janji hukum dan moral yang mengikat.
“Seorang pemimpin yang berintegritas tidak akan membiarkan rekanannya menjerit. Walikota seharusnya melihat ada nilai kemanusiaan yang ia pikul. Ketika ia lebih memilih mengamankan deal politik dengan dewan daripada memastikan hak pekerja terbayar, di situlah sisi kemanusiaannya mati,” lanjut Bang Anes.
Standar Ganda dan Arogansi
Kekuasaan
Pemerintah daerah seringkali menunjukkan arogansi dengan menerapkan standar ganda: sangat garang mengenakan denda jika rekanan terlambat menyelesaikan pekerjaan, namun mendadak bisu dan abai saat harus membayar hak rekanan tepat waktu. Ketidakkonsistenan ini mencederai rasa keadilan dan menunjukkan bahwa birokrasi di bawah kepemimpinan saat ini kehilangan empati.
Dampak Sosial: Piring Nasi yang Kering.
Sikap menunda pembayaran ini berdampak domino. Rekanan kini tercekik bunga bank, bahkan banyak yang berada di ambang kebangkrutan. Dampak paling pedih dirasakan oleh para buruh kasar, tukang, dan supplier material kecil yang perputaran ekonominya terhenti total.
Publik menuntut Walikota untuk berhenti mencari alasan dan segera melakukan langkah konkret:
Transparansi Kondisi Kas:
Jangan ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat dan rekanan.
Prioritas Pelunasan:
Hentikan belanja rutin birokrasi yang tidak mendesak dan alihkan untuk melunasi hak pihak ketiga.
Warisan kepemimpinan yang baik bukanlah deretan infrastruktur yang dibangun dari tetesan keringat pekerja yang tak terbayar. Kepemimpinan yang sejati diukur dari bagaimana seorang pemimpin menjaga janjinya.
Bang Anes menutup kritiknya dengan pengingat keras: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya mengering.” (HR. Ibnu Majah, Shahih). “Jika alasan defisit terus dijadikan tameng untuk menutupi ketidaktegasaan dan deal politik yang gagal, maka Kota Metro sedang dipimpin menuju kebangkrutan moral,” pungkasnya.
(Dp)






