Lampung – (BIN) – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman. Sejumlah wartawan dari Kandidat Group mengaku mengalami intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/01/2026).
Intimidasi diduga dilakukan oleh ajudan H. Raden Kalbadi yang secara tegas melarang awak media melakukan wawancara saat kedatangan Kalbadi ke Kejati Lampung.
Salah satu Wartawan Kandidat Hendra mengatakan, jika dirinya beserta rekan media ingin dorstop kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung.
Namun, saat mendekati Kalbadi, ajudan beliau meminta wartawan tidak untuk aneh – aneh (tidak diwawancarai)
“Gak usah aneh – aneh, Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar ajudan yang belum diketahui namanya kepada awak media. Kamis (22/01)
Bahkan, ajudan itu menyebut, jika ayah dari mantan Bupati Waykanan itu tidak ada di lokasi. Padahal media mengetahui keberadaan Kalbadi di Kejati Lampung.
“Enggak ada bapaknya adipati,” pungkasnya
Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat mengkonfirmasi terkait kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung, Apakah dalam Agenda pemeriksaan.
“Ada Om,”singkatnya
Diketahui, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, ia keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB, didampingi pengacara dan ajudannya
(*)






