Lampung Tengah – (BIN) – Keluarga korban pembunuhan Andika Sanjaya kembali menyuarakan desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menangkap dan mengadili pelaku pembunuhan yang terjadi tiga tahun silam di wilayah belakang Polsek Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Perwakilan keluarga korban, Andres yang akrab disapa Rayyan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak keluarga masih menanti kepastian hukum atas kasus tersebut. Ia menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum memberikan kejelasan yang memadai bagi keluarga korban.
“Kami meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini harus dilakukan secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Rayyan saat ditemui.
Rayyan juga menekankan bahwa keluarga korban menginginkan keadilan yang seadil-adilnya, mengingat peristiwa tragis tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas. Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak berwenang sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Andika Sanjaya. Jangan sampai kasus ini terus berlarut tanpa kejelasan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat sekitar yang berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
(Ersan)






