LSM MAJAS Kota Metro Turun Gunung, BPKAD Kota Metro Diduga Mempelajari Trik “Sulap”

Kota Metro – (BIN) – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat MAJAS Kota Metro, serius menyoroti carut marut-nya mekanisme pengelolaan anggaran BPKAD kota metro yang diduga menjadi ajang bancakan, atau Ladang korupsi para oknum pejabat di lingkungan Dinas atau Badan terkait.

Rio Renaldo, SH. Kepada awak Media di kediamannya mengungkapkan keprihatinannya terhadap tata kelola BPKAD kota metro tentang pengelolaan keuangan saat ini.

“BPKAD yang dapat menghambat program pembangunan di kota metro”.

Selain itu, Rio Renaldo, S.H. Mempertanyakan cara BPKAD Kota Metro “menyulap” pengadaan barang dan jasa di bulan Januari 2025, menjadi puluhan paket kecil, padahal barangnya sama. Sedangkan, praktik seperti ini tak hanya menyulitkan pengawasan, tapi hal seperti juga membuka peluang dalam penggelembungan anggaran, dan tidak menutup kemungkinan menjadi lahan bancakan para oknum pejabat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Sepertinya BPKAD sedang berlatih trik sulap alat tulis, kertas, bahan cetak, sampai konsumsi rapat dipecah menjadi puluhan paket hingga ratusan juta per paket,”.

Bos YO juga menyoroti penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk paket bernilai ratusan juta rupiah, seperti pemeliharaan kendaraan dinas Rp153,6 juta dan penyediaan logistik kantor Rp215,1 juta.

Rio menilai metode itu sah secara aturan, tapi dipakai secara masif untuk belanja rutin, yang seharusnya bisa dilelang kompetitif.

Rio menekankan, pengawasan internal pun harus transparan. Ia mempertanyakan apakah Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah meninjau pola pengadaan ini, termasuk audit yang biasa disebut probity audit.

“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Klarifikasi dari BPKAD akan sangat menentukan, apakah anggaran daerah benar-benar untuk rakyat atau sekadar permainan angka,” tegas Bos YO sapaan akrab Ketua DPC LSM MAJAS Kota Metro.

DPC LSM MAJAS Kota Metro memberikan tujuh hari kerja bagi BPKAD Metro untuk memberi tanggapan resmi dan dokumen pendukung. Surat permintaan klarifikasi ini juga ditembuskan ke BPKP dan Inspektorat Daerah Jika tidak kami LSM-MAJAS berniat melakukan aksi damai menyampaikan secara langsung di muka umum agar publik dan masyarakat tau.

(Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *