Madiun – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 NGLAMES tahun 2025 sebesar Rp 1.610.400.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMAN 1 NGLAMES, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 805.200.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 108.780.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 29.150.200
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.205.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 108.917.900
e. pembayaran honor Rp 139.542.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 805.200.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 68.835.000
b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.333.300
c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.873.000
d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 160.571.938
e. pembayaran honor Rp 144.472.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMAN 1 NGLAMES, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 6 April 2026, Kepala SMAN 1 NGLAMES Darul Muchtar membalas pesan, “BOS kami belanjakan sesuai juknis dan kebutuhan sekolah. Tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan”
kepada aparat penegak hukum dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana bos SMAN 1 NGLAMES, agar nantinya virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)






