Oknum Kuasa Pengguna Anggaran SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG Diduga Menyimpangkan Dana Bos ‎

Jombang – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG tahun 2025 sebesar Rp 1.337.220.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 668.610.000‎

‎a. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 23.400.000

‎b. administrasi kegiatan sekolah Rp 143.370.000

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 91.550.000

‎d. pembayaran honor Rp 300.300.000

 

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 668.610.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 140.000.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 15.600.000

‎c. administrasi kegiatan sekolah Rp 175.109.000

‎d. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.801.000

‎e. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 79.950.000

‎f. pembayaran honor Rp 200.200.000

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 2 April 2026, Kepala SMK UNGGULAN NU MOJOAGUNG Zaenal Ma’arif tidak membalas pesan.

‎sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *