Lampung Utara – (BIN) – Pembangunan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan tajam.
Proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut diduga sudah mengalami kerusakan, dengan kondisi permukaan beton mengelupas di sejumlah titik.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) KSM Blambangan Pagar berkoordinasi dengan Ketua GMBI KSM Kecamatan Abung Semuli untuk secara resmi melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, pada Senin 19 Januari 2026.
Ketua GMBI KSM Blambangan Pagar, Herman, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat desa.
“Pekerjaan rabat beton ini baru dibangun, tapi kondisinya sudah mengelupas. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan dan penggunaan material. Dana desa itu uang negara, bukan uang pribadi, jadi harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tegas Herman kepada awak media.
Menurut Herman, pihaknya tidak ingin berspekulasi, namun mendesak aparat pengawasan internal pemerintah untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami minta Inspektorat segera melakukan audit dan cek fisik di lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, kami harap ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar ada efek jera dan tidak terulang di desa-desa lain,” tambahnya.
Selain itu lanjut Herman, pihaknya juga menemukan kejanggalan pada realisasi dana desa tahun 2021, 2022, 2023 dan 2025 untuk pelaksanaan poli klinik desa (Polindes) seperti bantuan obat-obatan.
“Intinya masih banyak lagi yang perlu dievaluasi pada realisasi dana desa di Desa Sido Rahayu tersebut” tandasnya.
Sementara itu, staf Sekretariat Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menyampaikan bahwa berkas laporan sudah diterima dan akan menindaklanjuti segera diserahkan ke Sekretaris Inspektorat
“Kami sudah terima laporan, dan akan segera kami serahkan ke Sekretaris,” ujar salah satu staf sekretariat Inspektorat Lampung Utara.
(*)






