RSUD Abdul Moeloek Tahan Pasien BPJS PBI Asal Kampung Bugis Menggala

Bandar Lampung – (BIN) – Salah satu pasien Angbi (17) asal dari Kampung Bugis Menggala, awal masuk RSUD Menggala pada Jum’at 13 Februari 2026 sekiranya pukul 16.00. dirawat selama 3 hari memakai BPJS PBI, pada hari Senin siang 16 Februari 2026 Angbi dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek dalam surat rujukan dari RS Mengala tertulis bahwa pasien memakai BPJS PBI.

Menurut Keterangan keluarga pasien kepada media ini, pada selasa 13 Maret 2026, sesampainya di RS Abdul Moeloek, pihak rumah sakit mempertanyakan kepada keluarga perobatan pasien umum atau BPJS, keluarga menjawab, memakai BPJS.

Pada hari Sabtu 21 Februari 2026, Menurut keterangan bibi pesien Sundari (43), “Saya sempat kaget dan bingung karena kami mulai dari RS Mengala memakai BPJS PBI, kok tiba tiba disuruh bayar katanya ini masuk umum, dengan dana yang harus kami bayar sebesar Rp 19.000.000. sehingga Angbi tidak diperbolehkan pulang/ditahan di sini”. Pungkas Sundari.

Ditempat terpisah orang tua Angbi, Dedi (47) menyampaikan bah keluarga sudah berupaya mencari dana tersebut, namun hanya terkumpul sejumlah Rp 2.500.000, namun pihak RS menolak dana tersebut, degan memberikan solusi agar keluarga menyediakan dana sebesar Rp 12.000.000, sisanya Rp 7.000.000, bisa di cicil.

berselang beberapa hari kembali ortu pasien ke RS membawa dana sebesar Rp 8.000.000, namun miris pihak RS tetap tidak menerima dana tersebut apa bila tidak cukup Rp 12.000.000.

Kami selaku ortu berharap supaya permasalahan yang kami hadapi ini dapat perhatian dari Wakil Rakyat, pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *