Saat Dipertanyakan Dugaan Penyimpangan Dana Bos Oknum Kepala SMK CANDA BHIRAWA PARE Bungkam ‎

Kediri – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK CANDA BHIRAWA PARE tahun 2025 sebesar Rp 3.630.550.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMK CANDA BHIRAWA PARE, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen yang masih memakai satuan rupiah selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.815.275.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 40.000.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 134.160.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.400.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 311.500.000

‎e. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 550.000

‎f. pembayaran honor Rp 288.309.784

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.815.275.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 342.250.000

‎b. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 397.866.000

‎c. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 21.170.000

‎d. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 303.250.000

‎e. penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 252.800.000

‎f. pembayaran honor Rp 296.230.220

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMK CANDA BHIRAWA PARE, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 31 Maret 2026, Kepala SMK CANDA BHIRAWA PARE Supriyadi tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *