Kota Metro – (BIN) – Di tengah badai defisit dan isu “kebangkrutan” yang menghantui Kota Metro, langkah mendadak Pemerintah Kota memperbaiki Jalan Pattimura justru memicu alarm peringatan. Bukan apresiasi yang didapat, melainkan tudingan keras bahwa kebijakan ini hanyalah “Kosmetik Politik” yang berbahaya.
Pengamat Kebijakan Publik, Hendra Apriyanes, membongkar apa yang ia sebut sebagai “Diplomasi Pemadam Kebakaran”. Menurutnya, dengan tidak mengurangi rasa keprihatinan atas ketidaknyamanan masyarakat yang melintas di Jalan Pattimura, di balik aspal baru Jalan Pattimura, tersimpan potensi pelanggaran hukum dan kepanikan akut penguasa.
1. Perjudian Administratif: Melabrak Aturan Demi Citra?
Jalan Pattimura adalah aset Pemerintah Provinsi. Ketika Pemkot Metro nekat menggelontorkan APBD Kota untuk memperbaikinya, Anes menyebut ini sebagai pelanggaran serius.
“Walikota sedang melakukan gambling (perjudian) administratif. Beliau lebih takut pada mosi tidak percaya warga daripada patuh pada aturan pembagian kewenangan jalan,” tegas Anes.
Ia mengingatkan, UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2019 sudah jelas membatasi kewenangan. Menggunakan dana taktis kota untuk aset provinsi bukan sekadar “amal jariyah”, melainkan undangan terbuka bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjadikan ini temuan audit.
2. Operasi Senyap Menutupi Isu “Bangkrut”
Kenapa Pemkot nekat? Menurut analisis Anes, ini adalah taktik pengalihan isu (counter narrative). Data berbicara: Belanja Modal APBD Metro 2026 hanya tersisa 5,68%. Angka yang sangat kecil ini mengindikasikan kondisi fiskal yang kritis.
“Pemkot ingin membangun kesan: ‘Lihat, kami masih punya uang, kami masih bekerja’. Padahal ini ilusi,” cetus Anes.
Perbaikan tambal sulam ini dinilai hanya upaya buying time (mengulur waktu) agar ledakan kemarahan publik tidak meletus di wajah Walikota saat isu gagal bayar semakin nyata.
3. Ketakutan Akut akan “Hukuman” Warga
Anes membedah psikologis pimpinan daerah yang sedang tersudut. Jalan Pattimura adalah urat nadi. Warga awam tidak peduli status jalan itu milik siapa; yang mereka tahu, jalan di Metro hancur.
“Walikota sadar, jika menunggu Provinsi yang lamban, ia akan menjadi tumbal politik amarah warga. Maka, aturan administrasi pun dilabrak demi menyelamatkan muka,” jelasnya.
4. Ironi yang Menyakitkan: Jalan Mulus, Nasib THL “Bulus”?
Pukulan telak disampaikan Anes di akhir analisisnya. Ia menyoroti ironi moral dalam penggunaan anggaran ini.
“Di satu sisi pemerintah berdalih tidak ada anggaran untuk honor THL dan pembangunan sekolah, namun di sisi lain mereka memaksakan anggaran untuk proyek yang bukan kewenangannya demi citra,” pungkas Anes.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Metro saat ini tidak hanya sedang dalam status darurat fiskal, tetapi juga darurat integritas kebijakan.
(Dp)






