Kota Langsa – (BIN) – Anak Yatim/Piatu Gampong (Desa) Sukajadi Makmur (Trom) , Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh terima paket bantuan dari Walikota Langsa. Bantuan di serahkan di Kantor Geuchik Sukajadi Makmur, Minggu, 28 Desember 2025.
Acara penyerahan paket bantuan dibuka oleh Camat Langsa Baro, Mahendra Ramadata, S.STP, seyogyanya hari ini penyerahan paket bantuan yatim/piatu langsung oleh walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, karena ada kegiatan lain yang sangat urgent, walikota Langsa menyampaikan salam kepada perangkat Gampong Sukajadi Makmur, dan anak yatim/piatu yang menerima paket bantuan.
Laporan yang diterima dari Geuchik Sukajadi Makmur, Azhar Nurfadli ada sebanyak 10 orang anak Yatim/piatu yang menerima bantuan tersebut. Hadir Plt. kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian, Spd, MPd, camat Langsa Baro, Mahendra Ramadata, S.STP, dan dari Baitul Mai, Tgk. Syahrul dan Tgk. Ismail Janan, juga Geuchik (Kepala Desa) Gampong Sukajadi Makmur, Nazar Nurfadli, A.Md, Pe, serta Iman Gampong Sukajadi Makmur
Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE, melalui Plt. Kepala Dinas Sosial pada pengarahan bantuan mengatakan, bantuan bagi anak yatim/piatu yang mulai disalurkan ini adalah program Pemerintah Kota Langsa dalam proses pemulihan masyarakat pasca banjir dan tanah longsor Aceh yang terjadi pada akhir November lalu.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para anak yatim khususnya anak yatim/piatu Gampong Sukajadi Makmur dan juga meringankan beban masyarakat pasca bencana banjir dan longsor di Kota Langsa,” ungkap Jeffry Sentana melalui Plt kadis Sosial.
Kemudian, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian S.Pd, MM, menyampaikan, bahwa penyerahan bantuan kepada anak yatim/piatu secara simbolis sudah dilaksanakan perdana di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah, penyerahan bantuan kepada anak yatim atau piatu perdana beberapa hari lalu, hari ini kita lanjutkan di Gampong Sukajadi Makmur langsung yang diserahkan oleh bapak Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, ungkapnya.
“Bantuan yang diberikan berupa beras, gula, minyak goreng, mie instans, biscuit, kain sarung, pakaian laki-laki dan perempuan, jilbab, sabun mandi, susu, dan uang santunan” terang Sopian.
Adapun penerima yang berhak adalah anak yatim/piatu usia maksimal 17 tahun yang sudah terdata atau tambahan data dari masing-masing Gampong sesuai laporan dari keluarga penerima sendiri.
Pemerintah Kota Langsa dalam hal ini mengajak seluruh masyarakat yang memiliki saudara atau keluarga dengan kategori anak yatim/piatu untuk dapat melaporkan kepada Geuchik masing masing sebagai data penerima agar program bantuan ini tepat sasaran.
(Mustafa)






