Ogan Komering Ilir – (BIN) – Pelaku yakni Matsen (25) ditangkap oleh Polsek Mesuji setelah mendapatkan Informasi keberadaan pelaku.
Kapolres OKI AKBP.Eko Rubiyanto.SH.Sik.MH.melalui Kapolsek Mesuji AKP.Sairoji.SH. Mengatakan untuk pelaku Matsen yang ditangkap ini adalah residivis pada kasus yang sama.
Pelaku kita tangkap saat sedang berjalan kaki di jalan lintas Desa Pematang Panggang.ujar kapolsek.
Di jelaskan Kapolsek.perbuatan pelaku ini di lakukan pada Rabu 7 Januari 2025.sekitar jam 15.30.wib.Lokasi di jalan lintas timur Desa Pematang Panggang.Kecamatan Mesuji.
Dalam aksinya pelaku ini tidak sendiri tetapi dengan rekannya.Aksinya dilakukan dengan cara pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban.kemudian pelaku langsung mengambil kunci kontak sepeda motor yang di kendarai oleh korban.
Selanjutnya kunci kontaknya langsung di buang oleh pelaku.setelah itu salah satu pelaku menarik tas Selempangnya.korban sambil mengancam jika melawan akan di lukai dengan cara pelaku menarik sesuai benda dari balik pingangnya.
(*)






