Kota Metro – (BIN) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, S.STP., M.Si., secara resmi melantik Dr. Kusbani, S.Pd., M.Pd., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro. Sebelumnya, Kusbani menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Metro.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro pada Senin (9/3/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Pengangkatan ini dilakukan melalui usulan Wali Kota dan telah memperoleh persetujuan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, sebagaimana ketentuan yang berlaku untuk pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Bambang.
Ia pun mengucapkan selamat kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik.
“Selamat menjalankan tugas dan amanah kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik,” ucapnya.
Bambang menegaskan bahwa jabatan Penjabat Sekda bukan sekadar pelaksana tugas administratif, tetapi juga merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan yang harus mampu menjembatani kebijakan kepala daerah dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebagai Penjabat Sekda, saudara harus menjadi teladan utama dalam menjunjung tinggi netralitas aparatur sipil negara. Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan juga integritas dan tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara,” tegasnya.
Wali Kota berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penataan birokrasi harus diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, menyesuaikan dengan kebutuhan riil pelayanan masyarakat, serta menjamin kesinambungan program-program strategis daerah.
“Penjabat Sekda harus menyusun langkah-langkah konkret dan terukur, memastikan perangkat daerah berorientasi pada hasil, bekerja sesuai prosedur, menjaga kondusivitas antar perangkat daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Birokrasi yang kuat, tanggap, dan adaptif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tutup Bambang.
Sementara itu, dalam sambutannya mewakili Gubernur Lampung, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Rendi Reswandi berharap Penjabat Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Jabatan Penjabat Sekda bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan untuk mendorong pembangunan Kota Metro,” ujar Rendi.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kusbani dan berharap ke depan Pj Sekda mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung serta meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
(Dp)






