Diduga Oknum Kepala Puskesmas Rawat Inap Wates Gelapkan Dana BLUD Pelayanan Kesehatan Dasar, TA 2025 Ratusan Juta Rupiah

Lampung Tengah – (BIN) – Anggaran Pelayanan kesehatan dasar yang bersumber dari Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas Rawat Inap Wates sebesar Rp 2.219.500.000 Tahun 2025 diduga digelapkan oknum Kepala Puskesmas dan jajarannya.

‎>Indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum Kapuskes Dana Blud terletak, pada belanja Operasional & bahan Medis, Pelayanan Kesehatan, Pemeliharaan Sarana & Prasarana.

‎>Dugaan penyimpangan anggaran lainnya, yaitu manipulasi Dana Kapitasi & Non-Kapitasi: Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan dan retribusi umum sering disalahgunakan.‎

‎>Mark-up dan Proyek Fiktif: Penyimpangan dalam belanja barang dan jasa (pengadaan alat kesehatan, obat-obatan) dengan menaikkan harga atau melaporkan pembelian yang tidak pernah terjadi dan Penyalahgunaan Belanja Pegawai.

‎Akibat dan dampak Penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung mengancam nyawa masyarakat karena kualitas pelayanan dasar yang menurun.

‎Pada Saat Dikonfirmasi Kepala Puskesmas Rawat Inap Wates tidak ada di tempat dan di konfirmasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0812-7985-XXX tidak memberikan jawaban/komentar apapun.

‎Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar APH seperti Kejati, Kapolda dan BPK melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran Puskesmas Rawat Inap Wates yang dianggar dari Dana Blud Tahun 2025 yang dikelola oknum Kapuskes dan jajarannya.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *