Trinusa Desak Copot Kalapas Kota Bumi, Ungkap 4 Dugaan Pelanggaran Serius

Lampung Utara – (BIN) – DPC LSM Trinusa Lampung Utara bersama jajaran LSM Trinusa se-Provinsi Lampung melakukan aksi peninjauan ke Lapas Kelas II A Kota Bumi, Kamis 2 Juli 2026.

Dalam aksi tersebut, LSM Trinusa menyampaikan 4 tuntutan tegas dan mendesak Dirjenpas/Kanwil Kemenkumham segera mencopot Kepala Lapas dari jabatannya.

*Empat dugaan pelanggaran yang dilaporkan LSM Trinusa:*

*Peredaran Narkoba*: Diduga terjadi jual beli narkoba di lingkungan Lapas

Warga binaan diduga melakukan penipuan daring dari dalam Lapas

*Pungli*: Diduga ada pungutan liar kepada narapidana dan keluarga pengunjung

*Penyimpangan Anggaran*: Diduga anggaran 2025-2026 senilai *Rp11,8 Miliar* tidak sesuai peruntukan

“Kami datang bukan cari masalah, tapi jalankan fungsi kontrol sosial. Data yang kami pegang sudah cukup jelas. Kami desak Kalapas dicopot dan dilakukan penyelidikan transparan,” tegas perwakilan DPC LSM Trinusa Lampung Utara.

LSM Trinusa menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang, demi mengembalikan fungsi Lapas sebagai tempat pembinaan yang manusiawi.

(HAZWARSYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *