Pengarahan Umum kepada Kepala SPPG, Koordinator Wilayah SPPG, dan Mitra/Yayasan oleh Wakil Kepala Badan Gizi 

Badan Gizi Nasional – (BIN) – 

1. KA SPPG diwajibkan untuk disiplin, melaksanakan tugas dengan baik, serta aktif membangun komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan mitra.

2. ⁠Seluruh Dapur MBG harus memenuhi wajib dibagun dengan standar layanan sistem tata kelola yang baik.

3. ⁠Pelaksanaan program harus semakin tepat sasaran. Selain berfokus pada penghematan atau efisiensi anggaran, ketepatan penerimaan manfaat juga menjadi prioritas utama.

4. ⁠Penyajian makanan bergizi (mbg) harus diusahakan sesuai dengan selera anak-anak. Disarankan bagi ahli gizi untuk turun langsung ke lapangan ke sekolah sekolah guna memastikan selera makan anak sekolah agar makanan dihabiskan dan tidak terbuang.

5. ⁠Diputuskan bahwa saat ini tidak ada lagi penambahan titik baru karena jumlah titik yang ada sampai saat ini sudah kelebihan.

6. ⁠Selama masa liburan sekolah, waktu yang ada harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk membenahi dapur yang belum sesuai standart dan hal ini menjadi tanggung jawab penuh Kepala SPPG.

7. ⁠Selama masa liburan, kondisi dapur harus tetap dijaga kebersihannya, higienis, sehat, dan selalu dalam keadaan siap untuk beroperasional.

8. ⁠Kepada Kepala Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) diinstruksikan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan lapangan dengan benar dan ketat untuk memastikan apakah sudah sesuai dan memenuhi standar yang ditetapkan.

9. ⁠Seluruh jajaran diharapkan dapat bekerja maksimal untuk meminimalisir adanya laporan-laporan yang bersifat negatif.

10. ⁠setelah nanti beroperasional KA SPPG wajib mengondisikan dan mengendalikan relawan dengan baik, sehingga relawan betul-betul dapat membantu kelancaran pelaksanaan penyajian di lapangan.

11. ⁠Mitra diharapkan dapat bekerja sama secara solid, khususnya dengan KA SPPG, demi mencapai tujuan program yang baik.

12. ⁠Adanya perubahan kepemimpinan BGN saat ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dan mampu membawa perubahan yang signifikan. Perubahan ini harus membawa BGN dengan semangat baru untuk menyempurnakan tata kelola utama guna kepentingan masyarakat luas.

13. ⁠BGN saat ini sedang menyusun strategi untuk menyikapi kebijakan refocusing anggaran serta penyesuaian terkait efisiensi anggaran yang terjadi.

14. ⁠Pengeluaran rutin untuk pembayaran listrik, sampah, wifi, dan air saat ini tetap bisa dikeluarkan melalui mekanisme Virtual Account (VA).

15. ⁠Terkait adanya permasalahan keterlambatan pencairan dana VA, dilakukan evaluasi kembali terhadap kedisiplinan KA dan AG (Ahli Gizi) dalam mengerjakan dan menyampaikan laporan kerja tepat waktu.

16. ⁠Demi kelancaran pelaksanaan program agar berjalan dengan baik, dimohon kerja sama yang baik dan disiplin dari seluruh pihak yang terlibat.

17. ⁠Ditegaskan kembali bahwa ketentuan mengenai insentif dan fasilitas selengkapnya sudah diatur di dalam Surat Edaran (SE), di mana insentif hanya akan diberikan jika ada aktivitas pelayanan atau operasional (service).

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *