Lampung Utara – (BIN) – Program bantuan pemerintah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru berakhir mengecewakan di Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Tiga tahun setelah digelontorkan pada 2023, bantuan aspirasi senilai Rp200 juta yang disebut berasal dari Anggota DPR RI bernama Alimin itu kini hanya menyisakan kandang kosong dan peralatan yang tidak lagi produktif.
Ketua Kelompok Tani Syukur Jaya, Sutrimo, menjelaskan bantuan tersebut dibagi menjadi dua paket. Sekitar Rp100 juta digunakan untuk pembangunan kandang sapi lengkap dengan fasilitas pendukung seperti mesin pencacah rumput, alat pengolah pupuk kompos, kendaraan roda tiga (Tossa), hingga perlengkapan peternakan.
Sementara Rp100 juta sisanya dibelikan 8 ekor sapi sebagai aset kelompok.
Namun fakta di lapangan, kedelapan ekor sapi tersebut kini tak lagi tersisa di kandang. Yang ada hanyalah bangunan kandang yang kosong.
Salah seorang oknum disebut sebagai orang yang memelihara sekaligus menjual sapi-sapi bantuan tersebut. Hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.
Kondisi ini membuat anggota Kelompok Tani Syukur Jaya hanya bisa gigit jari. Aset yang seharusnya bisa berkembang biak dan menjadi sumber ekonomi kelompok, kini raib tanpa kejelasan.
Warga mendesak Pemerintah Desa dan Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas kemana perginya 8 ekor sapi bantuan tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
(*)






