Lampung Tengah – (BIN) – Kinerja dan kedisiplinan Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Tri Hendriyanto, S.T., M.M., menjadi sorotan publik. Pasalnya, pejabat eselon II tersebut disinyalir sangat jarang berada di kantor untuk menjalankan tugasnya sehari-hari.
Berdasarkan pemantauan di lapangan serta informasi dari sejumlah sumber internal, ruangan kerja Kepala Inspektorat kerap kosong pada jam kerja efektif. Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah pihak yang membutuhkan pelayanan administrasi maupun koordinasi langsung terkait pengawasan dan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
”Sangat sulit untuk bertemu langsung dengan Beliau. Hampir setiap kali datang untuk urusan dinas, pegawai selalu beralasan Beliau sedang tugas luar atau tidak berada di tempat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hambat Pelayanan dan Pengawasan
Ketidakhadiran pejabat utama di lembaga pengawas internal pemerintah daerah ini dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi pengawasan anggaran dan kinerja instansi. Selaku Kepala Inspektorat, Tri Hendriyanto memegang peranan kunci dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pimpinan media BERITAINDONEWS Agus Pubian turut menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi di lembaga yang bertugas menegakkan disiplin ASN, Kepala Inspektorat seharusnya dapat memberikan contoh keteladanan terkait jam kerja dan kehadiran.
”Bagaimana Inspektorat mau menegakkan disiplin dan mengawasi kinerja pegawai di OPD lain jika pimpinannya sendiri diduga jarang masuk kantor? Ini tentu jadi catatan buruk bagi reformasi birokrasi di Lampung Tengah,” tegasnya.
Belum Ada Tanggapan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah. Namun, Tri Hendriyanto belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait tuduhan ketidakhadirannya tersebut. Staf kantor juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai agenda kegiatan sang pejabat.
Masyarakat dan berbagai elemen daerah kini mendesak Bupati Lampung Tengah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kehadiran Kepala Inspektorat.
(TIM)






