Ngawi – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 SINE tahun 2025 sebesar RP 2.266.880.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.
Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 SINE, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:
Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.133.440.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 95.413.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 61.906.200
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.114.000
d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 162.309.000
e. pembayaran honor Rp 126.198.000
Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.133.440.000
a. pengembangan perpustakaan Rp 136.673.000
b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 69.189.500
c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 123.239.000
d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 120.000.000
e. pembayaran honor Rp 124.182.000
Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 SINE, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.
Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 26 Mei 2026, Kepala SMKN 1 SINE Agus Budiyono tidak membalas pesan.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.
(Tim)






