Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung akan Sisir Empat Instansi di Kota Metro 

Kota Metro – (BIN) – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung akan memberikan penilaian terhadap Pemerintah Kota Metro berlangsung selama dua hari, dari tanggal 11 sampai tanggal 12, Agustus 2026.

Hari pertama, tim melakukan penilaian di RSUD Jenderal Ahmad Yani dan dilanjutkan di Dinas PUTR.

Sementara pada hari berikutnya, penilaian dilakukan terhadap sektor Pendidikan dan Sosial.

Ombudsman berharap seluruh jajaran Pemkot Metro dapat mengikuti proses tersebut secara terbuka dan menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi.

“Kami berharap penilaian yang kami laksanakan ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” kata Dodik Hermanto, Perwakilan Ombudsman RI Bidang Pencegahan.

Ia menegaskan, berbagai dokumen, prosedur, sarana, hingga tata kelola pelayanan yang disiapkan pemerintah pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.

“Apapun yang kita siapkan ini, yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa 11/08/2026.

Ombudsman pun mengapresiasi kondisi pelayanan di RSUD Jenderal Ahmad Yani yang dinilai menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat.

Saat melakukan kunjungan awal, tim melihat aktivitas pelayanan rumah sakit yang cukup tinggi.

“Berarti masyarakat percaya dengan rumah sakit ini bahwa rumah sakit ini bisa memberikan layanan terbaiknya,” katanya.

(Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *