Bangka – (BIN) – Aktifitas Pertambangan di laut remodong belinyu tergolong kategori masuk dalam kawasan iup Pemda, namun fakta di lapangan berkata lain.
Dimana aktifitas tersebut hanyalah menjadi topeng semata, untuk menutupi agar aktivitas pertambangan berjalan dengan lancar.
Dari informasi yang berhasil di kumpulkan oleh media ini ternyata aktivitas penambangan tersebut di luar iup, tak sampai di situ ternyata ada 8 Aktor yang berperan dalam aktivitas tersebut. Di antaranya AN Sebagai ketua, Sementara untuk anggota HMN,AD,ND,AL,SN dan BBG.
Sementara dari informasi tersebut BBG berperan sebagai Kordinator lapangan yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas penambangan, Sumber ( kalau Yang di laut remodong Ade 8 Orang yang berperan, kalau ketuanya AN, anggota nya HMN,AD,ND,AL,SN dan BBG. Kalau BBG itu sebagai Kordinator lapangan yang bertanggung jawab atas seluruh aktivitas tambang yang diduga ilegal dikawasan IUP Pemda.
Aktivitas tambang timah yang tidak mengantongi izin resmi khusus nya di wilayah Bangka Belitung menjadi fokus utama penegakan hukum karna menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang masif.
Sampai terbitnya berita ini tim media akan terus berupaya mencoba mengkonfirmasi ke pihak pihak yang terkait, dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
(N. Robiansyah)






