Disinyalir Dana Bos SMKN 1 SINE Syarat Penyimpangan ‎

Ngawi – (BIN) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 SINE tahun 2025 sebesar RP 2.266.880.000 disinyalir syarat penyimpangan, mulai dari jumlah belanja sampai nominal angka pada komponen penyaluran.

‎Menurut informasi data dana BOS SMKN 1 SINE, untuk jumlah belanja pada beberapa komponen selama 1 Tahun adalah:

‎Tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 1.133.440.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 95.413.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 61.906.200

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 95.114.000

‎d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 162.309.000

‎e. pembayaran honor Rp 126.198.000

‎Tahap 2 tahun 2025 sebesar Rp 1.133.440.000

‎a. pengembangan perpustakaan Rp 136.673.000

‎b. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 69.189.500

‎c. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 123.239.000

‎d. penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 120.000.000

‎e. pembayaran honor Rp 124.182.000

 

‎Untuk realisasi pada beberapa komponen yang dianggarkan oleh SMKN 1 SINE, hanya disinyalir modus oknum kuasa pengguna anggaran bersama beberapa stafnya.

‎Pada saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Tanggal 26 Mei 2026, Kepala SMKN 1 SINE Agus Budiyono tidak membalas pesan.

‎Sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar apapun dari pihak sekolah.

‎(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *