Bangka – (BIN) – Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pengelolaan Arang jenis batok kelapa di desa Pagarawan pal9, Kec. Merawang kab. Bangka. Dari informasi tersebut kemudian media ini langsung menuju lokasi yang di sebut, ( 15 juli 2026 pukul 02.01. wib ).
Setibanya di lokasi memang benar adanya tempat pembakaran Arang jenis batok kelapa bersekala besar, saat di lokasi ada salah satu pekerja bernama Andre yang sedang membakar batok kelapa agar menjadi arang.
Di lokasi ini awak media mempertanyakan terkait pemilik tempat, kalau pemilik tempat ini namanya Asen.
Tak hanya itu media ini juga mempertanyakan terkait izin usaha Serta Polusi yang di timbulkan akibat asap pembakaran, kalau izin usaha nya saya kurang tau tapi kalau aparat desa telah mengetahui aktivitas ini. Ucap Andre kepada media ini.
Andre juga melanjutkan pembicaraannya jika batok kelapa yang di bakar ini sekali bakarnya bisa sampai 1 ton, dan batok kelapa yang sudah jadi kemudian di kirim ke rumah makan pagi soreh yang berada di kota Pangkalpinang. Tapi kalau untuk bakarnya kami jarang terkadang seminggu sekali atau 2 Minggu sekali, ucap Andre.
( Kalau pemilik tempat ini namanya Asen, kalau izin usaha nya saya kurang tau, tapi kalau aparat desa telah mengetahui aktivitas ini, sekali bakar batok kelapa ini sekitar 1 ton dan kalau sudah jadi di antar ke rumah makan pagi soreh di Pangkalpinang dan untuk bakarnya kami jarang terkadang seminggu sekali atau dua Minggu sekali. Ucap Andre ).
Media ini akan melaporkan terkait izin usaha milik ASEN ke Dinas lingkungan hidup dan akan mempertanyakan Terkait polusi udara yang di timbulkan dari proses pembakaran batok kelapa.
Sementara pemilik tempat Asen saat di konfirmasi, enggan memberikan keterangan apapun. Hasil dari laporan dinas lingkungan hidup sementara harap laporkan ke dinas perlindungan
(N. Robiansyah)






